Sosial & Kemasyarakatan

Kebijakan Suplai KPR Mendorong Daya Beli Masyarakat

Sri Wahyuni 09 Jun 2026 2,246 dibaca
Kebijakan pemerintah terkait suplai Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) terus mengalami perbaikan untuk mendorong daya beli masyarakat. Beberapa kebijakan terbaru yang patut dicermati oleh pengembang antara lain: - Penurunan suku bunga KPR oleh bank-bank BUMN dan swasta - Relaksasi Loan to Value (LTV) menjadi 100% untuk rumah pertama - Perpanjangan masa tenor KPR hingga 30 tahun - Peningkatan plafon KPR bersubsidi untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) Ketua APERSI Jambi menilai kebijakan-kebijakan ini sangat positif bagi industri properti. "Dengan suku bunga yang kompetitif dan LTV 100%, masyarakat semakin mudah untuk memiliki rumah. Ini tentu berdampak langsung pada penjualan pengembang," ujarnya. APERSI Jambi menjalin kerjasama dengan beberapa bank mitra untuk memberikan kemudahan KPR bagi pembeli rumah dari anggota APERSI. Beberapa bank bahkan menawarkan program KPR khusus dengan bunga promo dan proses cepat. Pengembang diimbau untuk terus menjalin hubungan baik dengan perbankan dan memahami produk KPR yang ditawarkan agar dapat memberikan informasi yang akurat kepada calon pembeli.
Bagikan:

Berita Terkait